
Jum'at, 23 Mei 2025,
Pemerintah Desa Pulau Rengas bersama BPD Pulau Rengas menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dihari oleh Sekcam Bangko Barat, TA Kabupaten Merangin, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarat, Tokoh Perempuan, Pemuda dan Karang Taruna.
Berdasakan hasil keputusan musyawarah bahwa pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin di pilih melalui Voting.
